Tampilkan postingan dengan label bLACK*nEWS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bLACK*nEWS. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 November 2011

ANTARA METALANGUAGE DAN MARK UP LANGUAGE

Beberapa waktu yang lalu, saya membaca sebuah manual berupa buku mengenai Bahasa Komputer level HTML.   Pada buku tersebut, HTML dijelaskan sebagai kependekan dari HyperTextMarkupLanguage, padahal sebelum membaca buku tersebut saya sering mendengar bahwa kepanjangan HTML adalah HyperTextMetaLanguage.
Dari beberapa penjelasan, istilah MetaLanguage digunakan sebagai gambaran bahwa bahasa programming jenis ini merupakan perpaduan antara SISTEM pemrograman untuk operasi dengan SISTEM pemrograman untuk aplikasi. Mengenai perbedaan antara SISTEM dengan APLIKASI, kalau digambarkan kurang lebih adalah antara kinerja komputer dalam proses per-DATA-an dengan kerja komputer dalam hal koneksi jaringan.
Pada level sistem, operasi komputer berlangsung sebagai aktivasi memmory sementara pada level aplikasi, tumpuan operasi komputer terdapat pada bagian processor. Secara lazim dalam penggunaan publik, HTML merupakan konfigurasi atas sinkron proses olah kata atau word processor berbasiskan angka.
Sinkron tersebut menjadi paparan dari sistem Coding - Encoding - Decoding   atas fungsi komputer yang memiliki sifat MultiTasking  . Pada pembicaraan mengenai HardWare dalam konteks WorldWideWeb, Coding Encoding Decoding atau CED merupakan suatu modulasi sedemikian rupa sebagai pengaturan koneksi sistem koneksi yang salah satu terminalnya merupakan suatu Modem  .
Khusus mengenai WorldWideWeb, sudah lama berlaku pertanyaan mengenai durasi koneksi antar jaringan dengan batas ketentuan berlakunya protokol yang meliputi sediaan infrastruktur dan juga regulasi atau dalam bahasa lain sesuatu menyangkut politik.
Artinya, sebelum pembicaraan mengenai jumlah pengguna internet yang sampai pada level --ibarat penghitungan suara dalam suatu Pemilu-- sudah merupakan publik, politik yang "menyertai" aplikasi internet untuk berbagai keperluan hidup membutuhkan suatu batasan berupa aturan yang tersusun sebagai artikulasi pertimbangan atas kondisi material dan juga perilaku penggunaan.
Salah satu yang menggelitik dari di antara perilaku penggunaan internet di Indonesia adalah bahwa internet menjadi fasilitas mutakhir dari mereka yang punya kebiasaan --maaf-- mencontek di mana banyak petugas dalam arti pemegang kebijakan yang melayani masyarakat hanya dengan melakukan download atas informasi yang tersedia di internet. Ini tentu menimbulkan kekhawatiran bahwa layanan publik seakan-akan menjadi berpindah: dari yang sebelumnya layanan tersebut disediakan oleh negara / pemerintah tetapi kemudian menjadi disediakan oleh perusahaan dalam arti pihak swasta.
Bagaimanapun, kita masih berada dalam konotasi yang latar belakangnya berlaku ideologis dalam hal ini antara kapitalisme dan sosialisme   mengenai "kosmos" antara negara / pemerintah dan swasta baik ketika keduanya berhubungan maupun tidak saling berhubungan. Bisa jadi, pada keadaan seperti itu, saat ini sedang berlangsung dinamika menyangkut ukuran mengenai kategori negara maju dan negara berkembang.

Jumat, 08 Juli 2011

HUKUM, ADAT, DAN LOGIKA

Kepribadian dan mentalita sebagai sisi luar yang dinamis dari kebudayaan sering dikaji dalam antropologi melalui bacaan atas relasi subyek dengan narasi. Mohammed Arkoun mengklasifikasi narasi dalam berbagai lapis tingkatan termasuk dalam hal ini ideologi sebagai narasi. Penjelasan “keadaan” antara narasi dengan ideologi terletak pada eksplorasi atas kandungan fungsi dari suatu wacana dalam sejarah atau pandangan kemanusiaan bagi peran-peran aktual sosial kemasyarakatan.
Pancasila sebagai narasi yang lahir dari sejarah kebangsaan-kenegaraan Indonesia, sampai saat ini belum mencapai taraf untuk bisa disebut sebagai ideologi bukan karena kandungan inhern di dalamnya tidak memadai akan tetapi karena bahwa Pancasila dan tafsir serta eksplorasinya masih dicukupkan sebatas uborampe politik wacana dari pemerintah selaku penyelenggara Negara. Pancasila belum “diterimakan” (secara filsafat belum mengalami ‘aposteriori’ dan baru difahami secara ‘apriori) dalam proses utuh manusia-bangsa Indonesia sebagai makhluk sejarah.
Sebagai makhluk sejarah, peran-peran moral dan wujud-wujud fisik material dari ke-ber-ada-an manusia-bangsa Indonesia masing sering terjebak dalam momen artificial di mana konsep monodualisme jiwa/raga manusia lebih bermakna sebagai dalil bagi berlakunya ambivalensi. Gawatnya, alur modernisme di Indonesia mengidentifikasi masalah tersebut sebagai ‘salahnya agama’.
Kelaziman filsafat yang disimbulkan sebagai keasyikan para penghayat aliran kebatinan sebagaimana berlaku dari konsepsi yang dikembangkan Soeharto-Orde Baru, sebenarnya bukannya tidak boleh dilawan. Dalam beberapa hal malah perlawanan itu harus dan memang dilakukan bahkan ketika Soeharto sedang berada di puncak kekuasaannya. Walau tentu saja ungkapan perlawanan itu sejak awal harus mensiasati sulitnya mengatasi blok mental akibat persepsi yang disejarahkan oleh Orde Baru mengenai ideologi.
Orde Baru mensejarahkan ideologi melalui nalar instumentatif yang membentuk peta di atas peta sosial kemasyarakatan berdasar Teori Politik Aliran yang bentuk Indonesianya ditentukan sebagai rumus tentang Santri, Priyayi, dan Abangan. Maka ideologi sebagai instrument dari kesadaran sering menjadi urusan yang terlalu besar karena terdistorsi makna penting dari paradigma.
Ketika kaum terdidik di Indonesia era 1990-an menggeluti perkembangan wacana Kritik Ideologi, yang sesungguhnya sedang berlangsung sejak saat itu adalah diskursus mengenai batas kewenangan kaum cerdik pandai dan ilmuwan dengan ilmu pengetahuan yang dikuasainya berkaitan dengan peran sosial politik dan sosial ekonomi di tengah tatapan yang ditandai banyak kecemasan mengenai asal-usul dan dampak kekuasaan.